Saturday, October 28, 2017

Penjelasan Kode Akuntansi Akun Pajak Dibayar Dimuka




Berikut ini merupakan penjelasan kode akuntansi akun kelompok Pajak Dibayar Dimuka yaitu penjelasan tentang pengertian serta cara pemakaian akun tertentu yang dianggap perlu dan dapat dipergunakan sebagai acuan di dalam proses akuntansi :

17100 Pajak Dibayar Dimuka PPh pasal 21

Akun ini digunakan untuk mencatat pembayaran yang dilakukan dimuka dan setelah diperhitungkan dengan SPT Tahunan PPh pasal 21 , ternyata kelebihan bayar oleh perusahaan.

Artikel lainnya :Cara Lapor SPT Pajak Online dengan e-Filing DJP Online 2017

17101 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 22

Merupakan pembayaran yang dipungut oleh pihak ketiga pada waktu terjadi transaksi pembelian impor ataupun kegiatan usaha di bidang lain yang memperoleh pembayaran untuk barang dan jasa dari belanja negara PPh pasal 22 merupakan pembayaran uang muka pajak penghasilan yang pada akhir tahun buku dapat diperhitungkan dengan pajak penghasilan perusahaan.

image


17102 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 23

Merupakan pembayaran di muka pajak penghasilan yang dipungut oleh pihak ketiga atas perhitungan pembayaran bunga sewa mess milik perusahaan. Akun ini didebet ketika bukti pemungutan pajak diserahkan, kemudian pada akhir tahun buku diperhitungkan dengan pajak penghasilan perusahaan.

17103 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 24

Merupakan akun yang menampung pembayaran pajak yang dibayar di muka Fiskal dan penghasilan perusahaan dari luar negeri.

Artikel lainya :Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang


17201 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 25

Merupakan akun yang didebet atas setiap pembayaran angsuran bulanan pajak penghasilan. Pada akhir tahun buku, saldo akun ini diperhitungkan dengan pajak penghasilan yang sebenarnya.

17103 Fiskal

Merupakan akun yang menampung pembayaran pajak atas Fiskal ke Luar Negeri atas nama Perusahaan dan di kredit saat diperhitungkan dengan SPT Badan Tahunan.

17301 PPN Masukan

Didebet sebesar jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan pada waktu pembelian barang atau jasa kena pajak. Pembayaran ini merupakan pembayaran dimuka pada akhir bulan dan dapat dikreditkan dengan PPN Keluaran atau bila telah mendapat restritusi.

17302 PPN Masukan Import

Didebet sebesar jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan pada waktu pembelian barang atau jasa kena pajak untuk pembelian dari Luar Negeri. Pembayaran ini merupakan pembayaran dimuka pada akhir bulan dan dapat dikreditkan dengan PPN Keluaran atau bila telah mendapat restritusi.

17305 PPN Masukan belum dikreditkan

Pajak masukan yang belum dikreditkan dan masih accrue karena faktur pajak belum diterima dari suplier.


Penjelasan Kelompok Akun Lainnya :

  1. Klasifikasi Sistem Kode Akun Akuntansi Chart of Account-COA
  2. Penjelasan Kode Akun Kas dan Setara Kas
  3. Penjelasan Kode Akuntansi Akun Persedian (Inventory)
  4. Penjelasan Kode Akuntansi Akun Piutang Usaha
  5. Penjelasan Kode Akuntansi Akun Biaya Dibayar Dimuka
  6. Penjelasan Kode Akuntansi Akun Pajak Dibayar Dimuka
  7. Penjelasan Kode Akuntansi Inter Office Akun, Suspense, Derivatif, Investasi
  8. Penjelasan Kode Akuntansi Aktiva Tetap & Aktiva Lain-lain
  9. Penjelasan Kode Akuntansi Akun Hutang dan Equitas
  10. Penjelasan Kode Akuntansi Akun Pendapatan, HPP, & Biaya Administrasi


Please Share

FacebookGoogle+Twitter

0 Komentar Penjelasan Kode Akuntansi Akun Pajak Dibayar Dimuka

Post a Comment

Back To Top